Abortus provocatus adalah istilah Latin yang secara resmi dipakai dalam
kalangan kedokteran dan hukum. Maksudnya adalah dengan sengaja
mengakhiri kehidupan kandungan dalam rahim seseorang perempuan hamil.
Karena itu abortus provocatus harus dibedakan dengan abortus spontaneus,
dimana kandungan seorang perempuan hamil dengan spontan gugur. Jadi
perlu dibedakan antara “ abortus yang disengaja” dan “abortus spontan”.
Secara medis abortus dimengerti sebagai penghentian kehamilan selama
janin belum viable, belum dapat hidup mandiri di luar rahim, artinya
sampai kira-kira 24 minggu atau sampai awal trimester ketiga.
Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi pada usia
kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Berdasarkan variasi berbagai batasan yang ada tentang usia / berat lahir
janin viable (yang mampu hidup di luar kandungan), akhirnya ditentukan
suatu batasan abortus sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin
mencapai berat 500 g atau usia kehamilan 20 minggu. (terakhir, WHO/FIGO
1998 : 22 minggu)
Etiologi
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
• Kelaianan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada
kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini
adalah
a. Kelainan kromosom, terutama trisomi autosom dan monosomi X
b. Lingkungan sekitar tempat implantasi kurang sempurna
c. Pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan, tembakau atau alkohol.
• Kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
• Faktor maternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis
• Kelainan traktus genetalia seperti inkompetensi serviks (untuk abortus
pada trimester kedua) retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan bawaan
uterus.
Patogenesis
Pada awal abortus terjadi perdarahan desiduabasalis, diikuti nekrosis
jaringan sekitar yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap
benda asing dalam uterus. Kemudian uterus berkontraksi untuk
mengeluarkan benda asing tersebut.
Pada kehamilan kurang dari 6 minggu, villi kotaris belum menembus
desidua secara dalam, jadi hasil konsepsi dapat dikeluarkan seluruhnya.
Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu, penembusan sudah lebih dalam hingga
plasenta tidak dilepaskan sempurna dan menimbulkan banyak perdarahan.
Pada kehamilan lebih dari 14 minggu, janin dikeluarkan lebih dahulu
daripada plasenta. Hasil konsepsi keluar dalam berbagai bentuk, seperti
kantong kosong amnion atau benda kecil yang tak jelas bentuknya (lighted
ovum) janin lahir mati, janin masih hidup, mola kruenta, fetus
kompresus, maserasi atau fetus papiraseus.
Manifetasi Klinis
• Terlambat haid atau amenore kurang dari 20 minggu.
• Pada pemeriksaan fisik : Keadaan umum tampak lemah atau kesadaran
menurun, tekanan darah normal atau menurun, denyut nadi normal atau
cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat.
• Perdarahan pervaginam, mungkin disertai keluarnya jaringan hasil konsepsi
• Rasa mulas atau keram perut di daerah atas simfisis, sering disertai nyeri pinggang akibat kontraksi uterus
• Pemeriksaan ginekologi :
a. Inspeksi vulva : perdarahan pervaginam ada / tidak jaringan hasil konsepsi, tercium/tidak bau busuk dari vulva
b. Inspekulo : perdarahan dari kavum uteri, ostium uteri terbuka atau
sudah tertutup, ada/tidak jaringan keluar dari ostium, ada/tidak cairan
atau jaringan berbau busuk dario ostium.
c. Colok vagina : porsio masih terbuka atau sudah tertutup, teraba atau
tidak jaringan dalam kavum uteri, besar uterus sesuai atau lebih kecil
dari usia kehamilan, tidak nyeri saat porsio dogoyang, tidak nyeri pada
perabaan adneksa, kavum Douglasi, tidak menonjol dan tidak nyeri.
Pemeriksaan Penunjang
• Tes kehamilan : positif bila janin masih hidup, bahkan 2 – 3 minggu setelah abortus
• Pemeriksaan Doppler atau USG untuk menentukan apakah janin masih hidup
• Pemeriksaan kadar fibrinogen darah pada missed abortion
Komplikasi
• Perdarahan, perforasi, syok dan infeksi
• Pada missed abortion dengan retensi lama hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan darah.
JENIS –JENIS ABORTUS
Diagnosis
Berdasarkan keadaan janin yang sudah dikeluarkan, abortus dibagi atas :
1. Abortus iminens, perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 20
minggu, tanpa ada tanda-tanda dilatasi serviks yang meningkat.
2. Abortus insipiens, bila perdarahan diikuuti dengan dilatasi serviks.
3. Abortus inkomplit, bila sudah sebagian jaringan janin dikeluarkan
dari uterus. Bila abortus inkomplit disertai infeksi genetalia disebut
abortus infeksiosa
4. Abortus komplit, bila seluruh jaringan janin sudah keluar dari uterus
5. Missed abortion, kematian janin sebelum 20 minggu, tetapi tidak dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih.
Proses abortus dapat berlangsung spontan (suatu peristiwa patologis),
atau artifisial / terapeutik (suatu peristiwa untuk penatalaksanaan
masalah / komplikasi).
Abortus spontan diduga disebabkan oleh :
- kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
- infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
- gangguan endokrin (hipotiroidisme, diabetes mellitus)
- oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan toksin)
ABORTUS KOMPLIT
Abortus kompletus adalah terjadinya pengeluaran lengkap seluruh jaringan konsepsi sebelum usia kehamilan 20 minggu.
Ciri : perdarahan pervaginam, kontraksi uterus, ostium serviks sudah menutup, ada keluar jaringan, tidak ada sisa dalam uterus.
Diagnosis komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapannya.
Penatalaksanaan :
• Bila kondisi pasien baik, berikan ergometrin 3 x 1 tablet selama 3 – 5 hari
• Bila pasien anemia, berikan hematinik seperti sulfas ferosus atau transfusi darah
• Berikan antibiotik untuk mencegah infeksi
• Anjurkan pasien diet tinggi protein, vitamin dan mineral.
0 komentar:
Posting Komentar